Wednesday, January 27, 2010

Dokter RSUD Tetap Menolak

Dari Tribun Pontianak

Dokter RSUD Tetap Menolak
GALIH NOFRIO NANDA/TRIBUN PONTIANAK
DEMONSTRASI - Puluhan mahasiswa dan dokter dari Fakultas Kedokteran Untan demonstrasi
Sabtu, 23 Januari 2010 | 23:31 WIB

PONTIANAK, TRIBUN - Para dokter di RSUD dr Soedarso yang juga mengajar di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Untan, tak ingin dicap negatif terkait aksi unjuk rasa sehari yang lalu. Mereka menegaskan, citra mereka tak seburuk yang disangkakan sejumlah pihak.

Itulah pesan yang mereka titipkan pada Ketua Jurusan dan Program Studi Kedokteran dan Ilmu Kesehatan FKIK, Prof Dr dr Wahyuning Ramelan SpAnd. Wahyuning diundang pada rapat rutin Komite Medik, Kamis (21/1) pagi di RSUD dr Soedarso.

"Para dokter menyampaikan aspirasi yang tetap menginginkan dekan FKIK dijabat seorang dokter. Aspek managerial tetap tak bisa dipisahkan dari keahlian bidang kedokteran," ujar Wahyuning kepada Tribun, ditemui di ruang kerjanya.

Para dokter itu pun meminta Wahyuning dan Direktur RSUD dr Soedarso, dr Gede Sandjaya SpOT(K), sebagai penghubung mereka dengan rektorat Untan. Mereka berdua diharap sebagai mediator untuk mempertemukan perbedaan pendapat tersebut.

Sore itu sekitar pukul 14.15 WIB, Wahyuning bersama Gede terlihat mendatangi ruang kerja Rektor Untan, Prof Dr Chairil Effendy. Gede hanya berkomentar "no comment", saat bersama Wahyuning menaiki tangga menuju lantai dua.

Para Pembantu Rektor pun hadir di ruangan Chairil, dan juga Dr Thamrin Usman DEA yang sehari sebelumnya dilantik sebagai Dekan FKIK. Sebelum pertemuan itu berlangsung, Chairil bersedia berbicara kepada pers.

Ia menyampaikan maaf atas kebijakan yang menimbulkan salah paham, yang menurutnya akibat kurang lancarnya komunikasi. Meski begitu, ia mengatakan belum berfikir untuk mengubah kebijakannya, dengan mengganti Thamrin dengan pejabat lain dengan kualifikasi dokter.

"Kita belum berfikir ke sana (mengganti Thamrin). Saya sendiri sudah minta kepada dr Gede untuk memberi pemahaman kepada para dokter di sana supaya tidak mogok ngajar," ujarnya.
Hampir satu jam dalam pertemuan itu, Gede terlihat keluar ruangan sekitar pukul 14.15. Sambil berjalan agak tergesa, ia sempat melontarkan ucapan "no comment" pada wartawan yang hendak memintai tanggapannya.

"Masalah beres. Clear. Di luar itu, no comment," ucap spesialis bedah tulang ini sambil mencari mobilnya di parkiran.

Tapi, bagaimana dengan ancaman 62 dokter spesialis dan umum asal RSUD dr Soedarso yang mengancam mogok mengajar? Gede menyakinkan sama sekali tak ada persoalan lagi, dan ia bisa mengatasinya.

"Tak masalah. Tidak ada apa-apa. Bisa saya atasi," ucapnya terburu.

Chairil sendiri sebelumnya menegaskan, tak ingin kehilangan mitra kerja dengan para dokter di RSUD dr Soedarso. Ia meminta pengertian, jangan sampai pendidikan kedokteran yang merupakan cita-cita Kalbar sejak lama jadi berantakan.

Ia menuturkan pengalaman Universitas Lampung (Unila), yang dekan FKIK-nya justru dijabat figur yang berlatar ilmu kehutanan. Meski begitu, ia berjanji tetap akan mendengarkan aspirasi para dokter tersebut.

"Jabatan dekan memegang peran managerial, jadi tak masalah jika bukan dijabat dokter. Tapi yang tidak bisa tidak harus dijabat dokter yakni Ketua Program Studi," ujar Chairil. (end)

62 Dokter Boikot Ngajar di Untan

Dari Tribun Pontianak

62 Dokter Boikot Ngajar di Untan
Rabu, 20 Januari 2010 | 11:55 WIB

PONTIANAK, TRIBUN - Sebanyak 62 dokter di RSUD dr Soedarso memboikot tidak akan mengajar di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak.

Boikot itu digelar sebagai wujud penolakan mereka terhadap pelantikan DR Thamrin Usman DEA sebagai Dekan FK, Rabu (20/1).

Staf pengajar di FK Untan, dr John Hart mengatakan, pihaknya akan bertemu Rektor Untan Prof Dr Chairil Effendi MS untuk membahas pembatalan pelantikan Thamrin. Thamrin ditolak menjadi Dekan FK karena bukan seorang dokter.

"Sebanyak 62 dokter, yang terdiri dari 42 dokter spesialis dan 20 dokter umum akan mogok mengajar di FK Untan sampai tuntutan kami dipenuhi yakni membatalkan pelantikan Pak Thamrin sebagai dekan FK," ujar dokter spesialis syaraf di RSUD dr Soedarso ini.

Sebelumnya Rektor Untan mengatakan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti). Menurut Rektor yang mengutip Dikti, tidak masalah bukan seorang dokter menjadi dekan FK asal kepangkatan sudah sesuai.

Lagipula, masih menurut Rektor, dosen-dosen yang berasal dari dokter kepangkatannya belum mencukupi untuk menjadi dekan.

John Hart mengatakan, ada alternatif yang ditawarkan para dokter, di antaranya bisa mengambil dekan dari dokter yang kepangkatannya sudah sesuai dari Universitas Indonesia (UI) Jakarta. Namun Rektor mengatakan, opsi itu akan menyebabkan pengeluaran tambahan. (nina soraya)

Mahasiswa Pecahkan Kaca Rektorat Untan

Dari Tribun Pontianak

Mahasiswa Pecahkan Kaca Rektorat Untan

Rabu, 20 Januari 2010 | 10:52 WIB

PONTIANAK, TRIBUN - Puluhan mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak menggelar unjukrasa menolak pelantikan Dr Thamrin Usman DEA sebagai dekan FK, Rabu (20/1) pukul 10.00 WIB.

Dalam aksi tersebut kaca depan lantai satu Rektorat Untan pecah yang diduga disebabkan aksi saling dorong. Mahasiswa menolak Thamrin karena ia bukan dokter.

Saat ini sejumlah mahasiswa bertemu Rektor Untan Prof Dr Chairil Effendi MS. Sementara sebagian yang lain masih menggelar aksi unjukrasa dengan membentangkan poster.

Fakultas FK Untan sebelumnya merupakan program studi di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Untan.

Sebelumnya sejumlah dokter yang mengajar di Fakultas Kedokteran juga menolak Thamrin sebagai dekan. Mereka mengancam akan berhenti mengurus mahasiswa.

Sebagian besar dosen FK Untan berasal dari RSUD dr Soedarso. Saat ini ada sekitar 42 dokter spesialis dan 20 dokter umum. dr Bambang SN seorang dosen bahkan mengancam akan mogok mengajar.

Rektor Untan mengatakan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti). Menurut Rektor yang mengutip Dikti, tidak masalah bukan seorang dokter menjadi dekan FK asal kepangkatan sudah sesuai.

Lagipula, masih menurut Rektor, dosen-dosen yang berasal dari dokter yang ada saat ini, kepangkatannya belum mencukupi untuk menjadi dekan. (nina soraya/stefanus akim)

Fakultas Kedokteran atau Fakultas dan Ilmu Kesehatan



Dari Pontianak Post, Rabu, 27 Januari 2010


Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia Prof Dr J.S Badudu dan Prof Sultan Mohammad Zaim, nama adalah kata atau sebutan yang diberikan kepada seseorang atau benda untuk mengenal orang dan benda itu dan membedakan dengan yang lain. Nama juga dapat berarti gelar yang diberikan sebagai pengenal. Sebagian orang penamaan atau pemberian nama tidak terlalu penting karena dianggap hanya sekedar panggilan atau sebutan saja. Apalah arti sebuah nama atau sebutan itu. Nama sebenarnya menggandeng arti tertentu, misalnya anak yang cantik dipanggil dengan Cantik. Pemberian nama juga dapat menimbulkan atau menggambarkan keadaan atau perilaku orang yang diberi nama. Kadang-kadang pemberian nama tidak sempat dipikirkan arti dan akibat yang akan timbul kemudian, karena hanya akan dianggap sebagai panggilan saja. Ada pemberian nama yang sudah disiapkan dan dipahami makna dan dampak serta akibatnya. Yang baik adalah pemberian nama yang mempunyai makna atau arti yang baik serta memberi rasa bangga, terhormat, dan puas atas nama yang diberikan. Tetapi ada sebagian kecil orang tua yang memberikan nama yang diberikan itu bermakna kurang baik, serta dapat menimbulkan kerugian atau merasa malu atau tidak terhormat dengan nama itu.

Pada tahun 1980, penulis pernah bertemu dengan seorang ibu yang membawa anak balitanya untuk berobat di tempat praktek. Penulis heran dan terkejut waktu tahu anak balitanya bernama Anus. Waktu Penulis menanyakan tentang pemberian nama Anus tersebut, ibu tersebut menjawab bahwa nama Anus adalah nama yang baik, mudah dipakai untuk panggilan, serta kakak dan abangnya juga punya nama yang baik dan mudah, serta tidak terlalu kuno alias nama yang dianggap modern. Nama abang dan kakaknya Anas dan Anis, yang memang nama panggilan mudah dan modern serta manis atau enak didengar. Waktu penulis menanyakan arti nama Anus dan mengapa nama tersebut dipikir, si ibu menjawab tidak tahu arti nama – nama yang diberikan kepada ketiga anak tersebut, hanya mengatakan itu adalah nama-nama yang bagus, mudah diingat sebagai nama panggilan, serta cukup mengganti huruf ketiga saja, yaitu a dan i diganti dengan u saja. Tampaknya sangat mudah dan sederhana dalam memberi nama tiga orang anaknya. Ibu atau keluarga tidak mempertimbangkan akibat atau dampak dari pemberian nama tersebut di masa depannya. Penulis menyarankan untuk mengganti nama anak ketiganya dengan nama lain yang tidak menimbulkan akibat dan dampaknya yang buruk dalam hidupnya karena nama anak Anus tersebut. Anus dalam bahasa Indonesia berarti dubur atau pelepasan. Oleh sebab itu pemberian nama sebaiknya juga dipikirkan akibat dan dampaknya dengan pemberian nama, baik untuk sekarang atau jangka panjang.

Setelah Universitas Muhammadiyah Pontianak mendirikan Fakultas Ilmu Kesehatan tahun 2002 berdasarkan surat Persetujuan Mendiknas No 1292/D2/2002, timbulnya keinginan sebagian masyarakat Kalbar mempunyai Fakultas Kedokteran. Kalbar mempunyai potensi dan mampu mendirikan Fakultas Kedokteran (FK). Karena FK merupakan fakultas yang padat moral, padat iptek, dan padat karya (tenaga) maka yang tepat untuk merintis dan menyiapkan pendirian FK adalah Universitas Tanjungpura (Untan). Keinginan mendirikan FK ini mulai disosialisasikan ke masyarakat, tokoh masyarakat, penentu kebijakan, serta institusi lain yang ada di Kalimantan Barat. Pada awalnya timbul pro (setuju) dan kontra (tidak setuju) baik dari kalangan universitas maupun yang diluar universitas dengan alasan masing-masing. Yang setuju terus meningkatkan sosialisasi dan motivasi yang pada akhirnya dapat dukungan dari sebagian besar masyarakat, dan pemerintah daerah baik provinsi maupun kota/kabupaten.

Untan merespon dengan baik pendirian FK Untan. Rektor Untan pada saat itu, Prof Asniar manyatakan siap untuk mendirikan FK Untan. Rencana dan Persiapan pendirian FK Untan disiapkan dengan baik, yang kemudian Rektor menyatakan Untan siap untuk mewujudkan FK Untan tahun 2005. Dukungan berupa dana, sarana dan prasarana, tenaga, dan dukungan non fisik disiapkan dan diupayakan oleh Rektor Untan, sehingga tahun 2005 FK Untan benar-benar dapat diwujudkan. Gedung atau kampus Fakultas Kedokteran Untan pun dapat diwujudkan. Pantas masyarakat Kalbar mengucapkan salut dan penghargaan kepada Rektor Untan beserta jajarannya yang merespon dengan cepat dan baik keinginan masyarakat tentang pendirian FK Untan.
Masyarakat Kalbar adalah wajar dan merasa terhormat bahwa telah dapat mewujudkan Fakultas Kedokteran Untan. Proses belajar mengajar dan kegiatan – kegiatan Fakultas Kedokteran Untan berjalan lancar dan baik. Sayang pada awal tahun 2010 ini timbul kekacauan atau kekisruhan di FK Untan. “Penetapan DR Thamrin Usman sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura menuai protes dari para dokter. Mereka mengancam akan mogok mengajar bila pelantikan terhadap Thamrin Usman sebagai Dekan FK Untan banyak terdapat kejanggalan. Surat eputusan penunjukan terkesan aneh dan mendadak. Sebelumnya tidak pernah dilakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada dosen yang mengajar.“ (Pontianak Post, 20 Januari 2010). Bagi masyarakat yang aneh dan membingungkan disamping penetapan Thamrin Usman sebagai dekan adalah perubahan Fakultas Kedokteran Untan menjadi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan. Perubahan nama FK menjadi FKIK betul-betul sangat mengejutkan, mendadak dan aneh serta sulit diterima akal. Perubahan nama fakultas ini tidak transparan, ada kesan sesuatu yang tidak jelas, mengingkari amanah, bahkan terkesan membohongi publik. Amanah yang dipercayakan kepada Untan adalah Fakultas Kedokteran. Tetapi setelah diwujudkan/didirikan fakultas kedokteran Untan dan telah berjalan hampir 5 tahun diganti menjadi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Untan. Nama FKIK sebenarnya tidak tepat, karena kedokteran sebenarnya merupakan bagian dari rumput (kelompok) ilmu kesehatan.

Kalau kenyataannya ada universitas yang menggunakan nama Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, ada kesalahan dalam menggantikan atau memahami kata kedokteran dan ilmu kesehatan, sehingga kurang tepat atau tidak bijak dalam menentukan, apalagi terlalu ditinjau dari riwayat pendirian Fakultas Kedokteran. Di Untan, Fakultas Kedokteran sudah ada lebih dulu dan baru mengubah atau mengganti FK menjadi FKIK. Jadi Untan ingin mendirikan fakultas Ilmu Kesehatan Untan dapat didirikan dengan prodi yang ada di lingkungan ilmu kesehatan misalnya prodi keperawatan, prodi yang ada di lingkungan ilmu kesehatan. Prodi farmasi ada sebagian pakar yang menggolongkan masuk prodi di fakultas MIPA, tidak termasuk prodi Fakultas Ilmu Kesehatan. Perubahan FK Untan menjadi FKIK menimbulkan kesan dan penilaian terhadap Untan / rektor beserta jajarannya tidak amanah, tidak transparan, otoriter, ada sesuatu yang disembunyikan dan terkesan mendadak serta tanpa sosialisasi lebih dulu.
Alasan kalau sudah ada FKIK di Universitas lain adalah alasan yang kurang tepat, kalau mau mendirikan fakultas baru seharusnya mencontoh yang benar. FKIK dapat bermakna kedokteran bukan bagian atau prodi ilmu kesehatan. Perubahan nama FK Untan menjadi FKIK Untan dapat menimbulkan dampak atau masalah yang berkembang, meluas, berlarut-larut dan dapat berdampak sistemik. Sebaiknya nama FKIK dikembalikan ke nama semula yaitu Fakultas Kedokteran (FK), sebagai amanah dari masyarakat Kalbar dan pemda propinsi kabupaten/kota. **

* Penulis, pemerhati pendidikan – kesehatan.

Dekan (Bukan Hanya) Manager


Dari Pontianak Post, Rabu, 27 Januari 2010


Salah satu dampak pengiring dari pelantikan Dr. Thamrin Usman, DEA sebagai Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan adalah pernyataan beberapa orang (non-akademisi) tentang tugas dekan suatu fakultas di sebuah universitas. Dekan merupakan pimpinan suatu fakultas. Fakultas merupakan bagian dari sebuah universitas yang mewadahi satu disiplin ilmu (Misal: Fakultas Hukum, Fakultas Pendidikan) atau beberapa disiplin ilmu yang saling berkaitan (Misal: Fakultas Bisnis dan Managemen, Fakultas Kedoteran dan Ilmu Kesehatan).
Seperti yang dilaporkan di sejumlah media massa, mereka menyatakan bahwa tugas dekan itu bersifat managerial. Dikatakan, dekan di suatu fakultas tidak perlu ahli dalam disiplin ilmu yang dikembangkan oleh fakultas yang dipimpinnya. Yang penting kemampuan managerialnya baik. Secara umum ada empat tugas yang harus diemban oleh setiap perguruan tinggi. Tugas pertama adalah transfer ilmu pengetahuan dan teknologi. Tugas ini dilaksanakan dalam bentuk kegiatan pendidikan. Univeristas menyelenggarakan pendidikan dalam berbagai dsiplin ilmu yang menjadi andalannya. Tugas kedua adalah mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tugas ini dilaksanakan dalam bentuk kegiatan penelitian. Tentu juga dibawah penelitian payung yang menjadi fokus jelajah perguruan tinggi yang bersangkutan. Tugas ketiga adalah menyediakan jasa konsultasi ilmiah. Tugas ini dilaksanakan dalam kegiatan pengabdian (baca: pelayanan) kepada masyarakat. Ketiga tugas itu, di Indonesia, dikenal sebagai Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Sedangkan tugas keempat adalah preservasi ilmiah. Tugas ini dilaksanakan dalam bentuk melakukan ’rekaman’ ilmiah tentang pengetahuan yang ’hampir’ ditinggalkan masyarakat luas. Misalnya, Untan dapat melakukan presevasi ilmiah tentang kehidupan lanting yang dalam tiga dasa warsa terakhir ini sudah banyak ditinggalkan oleh sebagian masyarakat Kalbar. Untan juga membuat ‘rekaman’ ilmiah tentang kehidupan komunitas etnis Tionghua kelas bawah yang juga hampir tidak ada lagi dsb. Keempat tugas yang diemban oleh suatu perguruan tinggi ini sesungguhnya dilaksanakan di tingkat fakultas. Tiap fakultas melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan disiplin ilmu yang dikembangkan oleh fakultas yang bersangkutan.
Dekan berposisi sebagai ‘orang nomor satu’ di fakultasnya. Karena itu, dekan merupakan chief academic officer (CAO) dan bukan chief Executive Officer (CEO). Di universitas yang bertaraf internasional, dekan selalu dijabat oleh seorang Profesor. Sebagai professor, dekan diharapakan dapat memberi jaminan akan kebebasan akademik. Dekan dapat melindungi para dosen yang berbeda pendapat dengan pendapat umum, atau berbeda secara terbuka dari penguasa dalam mengembangkan keilmuannya. Nah, dengan demikian dekan yang juga seorang professor haruslah berada di garis depan dalam disiplin keilmuannya.
Berada di garis depan dalam bidang ilmunya menjadi syarat mutlak untuk menduduki kursi dekan. Dengan begitu, memang dekan bukan sekedar manager. Yang diurus dekan bukan hanya masalah managerial. Masalah-masalah managerial diurus oleh para wakil (Pembantu) dekan: wakil dekan bidang akademis, wakil dekan bidang personalia dan administrasi, wakil dekan bidang keuangan, dan wakil dekan bidang kemahasiswaan.

Yang diurus oleh dekan meliputi pengembangan pendidikan dan juga pengembangan ilmu pengetahuan di fakultas yang dipimpinnya. Dengan begitu, di fakultas yang dipimpinnya berkembang ilmu pengetahuan yang menjadi unggulannya. Dengan model ini, maka di perguruan tinggi yang bertaraf internasional, dekan dapat bertahan lama sejauh ia masih dapat menempatkan fakultasnya di garis depan dalam keilmuannya. Jika tidak mampu ia mengundurkan diri atau siap digantikan oleh profesor lain yang masih berada di garis depan.
Profesor Margono Slamet, salah seorang yang mempunyai andil besar dalam mengembangkan perguruan tinggi di wilayah barat Indonesia (termasuk Untan) menyatakan menjadi dekan penuh dengan tantangan. Karena itu, seorang dekan harus cerdik bagai burung merpati, kuat bagai naga, dan luwes bagai diplomat. Semoga! **

Kembali jadi Dekan, Plt Dekan FKIK Untan


Dari Pontianak Post Selasa, 26 Januari 2010


PONTIANAK--Senat Fakultas Matematika dan Ilmu pengetahuan Alam (MIPA) melakukan pertemuan dengan Rektor Untan di ruang sidang rektorat Lantai II. Pertemuan digelar terkait penolakan pengaktifan kembali DR Thamrin DEA sebagai Dekan FMIPA setelah rektor merevisi SK pengangkatannya sebagai Dekan FKIK. Penolakan ini datang dari sejumlah dosen dan mahasiswa FMIPA.Rektor Untan Prof DR Chairil Effendi MS menjelaskan semua sudah dibicarakan. “Sepakat menerima keputusan rektor,” katanya ditemui usai rapat dengan senat FMIPA, kemarin (25/1). Chairil menambahkan, yang terjadi hanya masalah komunikasi. Thamrin sebagai dekan FMIPA, dimintanya untuk secepatanya melengkapi anggota senat FMIPA, karena ada enam anggotanya yang sedang melanjutkan studi.

Sedang masalah kedokteran, menurut Chairil, secepatnya akan mencari dekan FKIK, dengan catatan harus PNS dosen yang sudah memenuhi persyaratan. “Memang aturan Dikti tidak masalah dekan FKIK bukan dokter menjabatnya,” ujarnya. FKIK, lanjut Chairil, pendiriannya merupakan aspirasi masyarakat Kalbar. Pembangunannya mendapat sokongan penuh dari stakeholder, baik itu pemerintah maupun masyarakat. Jadi, kata dia, dukungan stakholder sangat dibutuhkan perguruan tinggi. Sebagai bagian dari anggota senat FMIPA, DR Thamrin ikut dalam pertemuan tersebut. “Lima belas orang anggota senat yang mengikuti rapat. Sudah lebih dari duapertiga,” katanya ditemui usai pertemuan.
Menurut Thamrin, intinya sudah beres semua. Keputusan diambil melalui musyawarah secara kekeluargaan. “Ini lebih baik dari voting,” tutur Thamrin. “Perbedaan pendapat telah mencair dan sepakat mengaktifkan kembali dirinya sebagai Dekan FMIPA hingga akhir jabatan tahun 2013 mendatang, sambil mengemban tambahan sebagai Plt dekan FKIK. Aktivitas pembelajaran di FMIPA tidak terpengaruh dengan permasalahana ini. Sekarang lagi ujian akhir,” katanya. Thamrin menambahkan, hasil pertemuan dalam waktu dekat akan disosialisasikan ke seluruh civitas akademika FMIPA. Bentuk sosialisasinya, kata dia, disesuaikan dengan mekanisme intern fakultas. Teknisnya dapat melalui rapat jurusan atau rapat senat,” kata Thamrin mencontohkan.
Menurut Thamrin, sudut pandang beda, dinilainya wajar, namun perbedaan pendapat bukan dalam urusan ngotot melainkan untuk mencetak SDM. “Dekan merupakan tugas tambahan bagi seorang dosen,” katanya. Prof.DR.dr. Wahyuning Gumilar, yang ikut rapat senat, mengatakan Thamrin menjabat Plt Dekan FKIK, pengalaman Thamrin sebagai dekan FMIPA dapat dipakai untuk megembangkan FKIK. Ia menjelaskan, dekan FKIK dapat dijabat dari unsur bukan berlatar belakang seorang dokter, jadi bisa dipilih. “Mengeni dekan FKIK kedepan tergantung intern Untan,” katanya.

Jangan Diintervensi
Pihak-pihak yang tidak berkepentingan diminta tidak terlalu jauh mencampuri bahkan mengintervensi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Tanjungpura.”Untan itu adalah lembaga pendidikan yang otonom. Pihak lain di luar itu jangan terlalu intervensi. Apalagi dengan adanya kaitan pemerintah daerah. Bila perlu, pemerintah yang fasilitasi dan cari solusinya,” kata Ketua Komisi A DPRD Kalbar Retno Pramudya, menanggapi polemik penunjukkan Dekan FKIK dari Thamrin Usman, kemudian direvisi kembali karena adanya berbagai aspirasi.Bahkan Pemerintah Provinsi Kalbar sekalipun, kata dia, tidak harus mengintervensi kebijakan yang dilakukan Rektor Untan dalam pengangkatan Dekan FKIK.Begitu juga dengan campur tangan dokter-dokter RSUD Soedarso dalam pemilihan dekan, kata dia, sebenarnya tidak semestinya terjadi jika mereka mengetahui tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

”Kita minta dokter RSUD Soedarso jangan telalu jauh mencampuri soal dunia pendidikan FKIK Untan. Tugas mereka sebagai dokter di RSUD Soedarso harus diutamakan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik ke masyarakat,” katanya.Retno juga meminta mahasiswa FKIK Untan jangan dibawa-bawa dalam ranah polemik, apalagi sampai diprovokasi untuk melakukan aksi pemilihan dekan.”Banyak diantaranya adalah mahasiswa yang kualiahnya dibiayai APBD kabupaten/kota. Jangan sampai ketika mereka terprovokasi dan melakukan tindakan bertentangan dengan hukum, kemudian mengorbankan kuliah mereka seperti terkena skorsing atau bahkan dikeluarkan,” ujarnya.Retno menegaskan lagi, polemik penunjukkan Dekan FKIK Untan harus diserahkan sepenuhnya kepada Untan yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi tanpa harus ada intervensi dari pihak manapun.(stm/zan)

Revisi SK Dekan FKIK Menjadi Tidak Lazim


Dari Pontianak Post, Senin, 25 Januari 2010


PONTIANAK—Revisi SK pengangkatan DR Thamrin sebagai Dekan Fakultas Ilmu Kedoktean dan Ilmu Kesehatan Universitas Tanjungpura dalam waktu kurang seminggu oleh Rektor Untan menuai pertanyaan. H Jayadi Umar, mantan anggota DPRD Kota Pontianak priode 1999-2004 salah satunya. Menurut Jayadi, SK pengangkatan direvisi, sedang yang dilantik belum diberikan kesempatan memimpin. Sebagai masyarakat, ia menilai menjadi tidak lazim sesingkat itu keputusan rektor dapat berubah. “Apa dasar dilakukannya revisi, mesti jelas seharusnya,” katanya. Jayadi mengatakan, sebaiknya semua persoalan terkait penolakan pengangkatan Thamrin sebagai Dekan FKIK dikembalikan kepada pedoman aturan. Apabila dalam aturan memang menyebutkan, jabatan dekan fakultas kedokteran mutlak dijabat seorang dokter, maka semua harus tunduk dengan itu. “Termasuk FKIK Untan,” katanya kepada Pontianak Post tadi malam.

Jayadi mengatakan apabila tidak ada aturan itu, berarti tidak ada masalah. “Sebab dekan, posisinya manajerial bukan tekhnis,” ujarnya. Jayadi menggangap, bila dihubungkan dengan demokrasi, perkara ini tidak fair namanya. Kecuali, dekan yang dilantik berkinerja buruk, tidak menjadi persoalan SK pengangkatan direvisi. Ia mencontohkan, dalam pemerintahan SBY, dikenal 100 hari program kerja. Pada masa priode kerja itu dilakukan evalusi seobjektif mungkin agar, kinerja seseorang dapat diketahui kemampuannya. Aksi unjuk rasa penolakan pelantikan Dekan FKIK, yang sampai menyebabkan pecahnya kaca pintu rektorat, Jayadi menilainya sebagai tindakan anarkis. “Kenapa aset negara dikorbankan?” tanyanya. “Kampus tempat bernaung kaum intelektual,” kata Jayadi. Ia menyayangkan sekali peristiwa tersebut.

Kaca pintu gedung rektorat tidak bersalah. Rektorat dibangun menggunakan uang rakyat, Jadi, kata dia, tindakan keliru, menyampaikan aspirasi sampai menimbulkan kerusakan aset negara. “Kampus, tempat bernaung kaum intelektual, tentunya setiap persoalan dapat dipecahkan melalui tukar pendapat bukan dengan memecahkan kaca. Terus terang Untan perguruan Tinggi terbesar di Kalbar. Seluruh masyarakat ingin Untan itu maju pesat. Tapi, apabila terus berpolemik bagaimana mau maju?” katanya. Jayadi mengisyaratkan, tidak sembarang orang dapat menempuh studi ilmu kedokteran. Selain dituntut memiliki kecerdasan, tak kalah penting, menurut Jayadi biaya studinya juga mahal. Maka, harapan masyarakat Kalbar melahirkan tenaga dokter dari Untan jangan sampai terkorban karena masalah pelantikan dekan FKIK.

Rektor, imbau Jayadi, perlu mencari jalan keluar. Prinsipnya tidak mengorbankan dunia pendidikan, dan cepat dalam mengambil sikap. Karena seluruh pihak yang terkait masalah pelantikan dekan FKIK mesti diakomodir. Tetapi tidak ada pihak yang dirugikan maupun diuntungkan.Lebih jauh, Jayadi menyarankan, rektor Untan untuk berkonsultasi ke Dikti di Jakarta dalam menyelesaikan masalah ini. “Langkah ini perlu, agar semua masalah dapat tuntas,” katanya. Jayadi menyebutkan, pelantikan dekan FKIK adalah masalah intern Untan. Ia berharap Untan dapat menyelesaikan permasalah ini dengan bijak. Kepentingan lembaga lebih utama, karena masa depan Kalbar ada di tangan Untan. Sehingga roda organisasi Untan, Untan sendiri yang lebih tahu, bukan dari pihak luar. “Namun Untan, tetap perlu melakukan kerjasama. Dengan pihak manapun, demi kemajuan Untan,” kata Jayadi. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Barat, Alexius Akim menyatakan tidak dapat mencampuri urusan di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Tanjungpura. Ini termasuk persoalan tentang pemilihan dekan. Menurut dia, khusus untuk jenjang perguruan tinggi, kewenangan berada di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas. Selain itu, perguruan tinggi pun memiliki otonomi.

Tetapi secara pribadi Akim menilai, biasanya untuk menduduki pimpinan di sebuah institusi, yang notabene menjalankan fungsi manajemen, jenis atau latar belakang pendidikan bukanlah hal utama. Sebaliknya, kualifikasi terpenting adalah bagaimana kemampuan manajerial yang bersangkutan. “Saya tidak tahu bagaimana kalau di kedokteran, apakah dekannya memang harus dokter atau tidak. Tetapi saya kira jika duduk di tingkat manajemen, tidak masalah apabila calon dekan punya latar belakang pendidikan berbeda. Kecuali kalau untuk menangani penyakit, itu memang harus dokter,” ujarnya.(stm/rnl)