Wednesday, January 27, 2010

Fakultas Kedokteran atau Fakultas dan Ilmu Kesehatan



Dari Pontianak Post, Rabu, 27 Januari 2010


Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia Prof Dr J.S Badudu dan Prof Sultan Mohammad Zaim, nama adalah kata atau sebutan yang diberikan kepada seseorang atau benda untuk mengenal orang dan benda itu dan membedakan dengan yang lain. Nama juga dapat berarti gelar yang diberikan sebagai pengenal. Sebagian orang penamaan atau pemberian nama tidak terlalu penting karena dianggap hanya sekedar panggilan atau sebutan saja. Apalah arti sebuah nama atau sebutan itu. Nama sebenarnya menggandeng arti tertentu, misalnya anak yang cantik dipanggil dengan Cantik. Pemberian nama juga dapat menimbulkan atau menggambarkan keadaan atau perilaku orang yang diberi nama. Kadang-kadang pemberian nama tidak sempat dipikirkan arti dan akibat yang akan timbul kemudian, karena hanya akan dianggap sebagai panggilan saja. Ada pemberian nama yang sudah disiapkan dan dipahami makna dan dampak serta akibatnya. Yang baik adalah pemberian nama yang mempunyai makna atau arti yang baik serta memberi rasa bangga, terhormat, dan puas atas nama yang diberikan. Tetapi ada sebagian kecil orang tua yang memberikan nama yang diberikan itu bermakna kurang baik, serta dapat menimbulkan kerugian atau merasa malu atau tidak terhormat dengan nama itu.

Pada tahun 1980, penulis pernah bertemu dengan seorang ibu yang membawa anak balitanya untuk berobat di tempat praktek. Penulis heran dan terkejut waktu tahu anak balitanya bernama Anus. Waktu Penulis menanyakan tentang pemberian nama Anus tersebut, ibu tersebut menjawab bahwa nama Anus adalah nama yang baik, mudah dipakai untuk panggilan, serta kakak dan abangnya juga punya nama yang baik dan mudah, serta tidak terlalu kuno alias nama yang dianggap modern. Nama abang dan kakaknya Anas dan Anis, yang memang nama panggilan mudah dan modern serta manis atau enak didengar. Waktu penulis menanyakan arti nama Anus dan mengapa nama tersebut dipikir, si ibu menjawab tidak tahu arti nama – nama yang diberikan kepada ketiga anak tersebut, hanya mengatakan itu adalah nama-nama yang bagus, mudah diingat sebagai nama panggilan, serta cukup mengganti huruf ketiga saja, yaitu a dan i diganti dengan u saja. Tampaknya sangat mudah dan sederhana dalam memberi nama tiga orang anaknya. Ibu atau keluarga tidak mempertimbangkan akibat atau dampak dari pemberian nama tersebut di masa depannya. Penulis menyarankan untuk mengganti nama anak ketiganya dengan nama lain yang tidak menimbulkan akibat dan dampaknya yang buruk dalam hidupnya karena nama anak Anus tersebut. Anus dalam bahasa Indonesia berarti dubur atau pelepasan. Oleh sebab itu pemberian nama sebaiknya juga dipikirkan akibat dan dampaknya dengan pemberian nama, baik untuk sekarang atau jangka panjang.

Setelah Universitas Muhammadiyah Pontianak mendirikan Fakultas Ilmu Kesehatan tahun 2002 berdasarkan surat Persetujuan Mendiknas No 1292/D2/2002, timbulnya keinginan sebagian masyarakat Kalbar mempunyai Fakultas Kedokteran. Kalbar mempunyai potensi dan mampu mendirikan Fakultas Kedokteran (FK). Karena FK merupakan fakultas yang padat moral, padat iptek, dan padat karya (tenaga) maka yang tepat untuk merintis dan menyiapkan pendirian FK adalah Universitas Tanjungpura (Untan). Keinginan mendirikan FK ini mulai disosialisasikan ke masyarakat, tokoh masyarakat, penentu kebijakan, serta institusi lain yang ada di Kalimantan Barat. Pada awalnya timbul pro (setuju) dan kontra (tidak setuju) baik dari kalangan universitas maupun yang diluar universitas dengan alasan masing-masing. Yang setuju terus meningkatkan sosialisasi dan motivasi yang pada akhirnya dapat dukungan dari sebagian besar masyarakat, dan pemerintah daerah baik provinsi maupun kota/kabupaten.

Untan merespon dengan baik pendirian FK Untan. Rektor Untan pada saat itu, Prof Asniar manyatakan siap untuk mendirikan FK Untan. Rencana dan Persiapan pendirian FK Untan disiapkan dengan baik, yang kemudian Rektor menyatakan Untan siap untuk mewujudkan FK Untan tahun 2005. Dukungan berupa dana, sarana dan prasarana, tenaga, dan dukungan non fisik disiapkan dan diupayakan oleh Rektor Untan, sehingga tahun 2005 FK Untan benar-benar dapat diwujudkan. Gedung atau kampus Fakultas Kedokteran Untan pun dapat diwujudkan. Pantas masyarakat Kalbar mengucapkan salut dan penghargaan kepada Rektor Untan beserta jajarannya yang merespon dengan cepat dan baik keinginan masyarakat tentang pendirian FK Untan.
Masyarakat Kalbar adalah wajar dan merasa terhormat bahwa telah dapat mewujudkan Fakultas Kedokteran Untan. Proses belajar mengajar dan kegiatan – kegiatan Fakultas Kedokteran Untan berjalan lancar dan baik. Sayang pada awal tahun 2010 ini timbul kekacauan atau kekisruhan di FK Untan. “Penetapan DR Thamrin Usman sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura menuai protes dari para dokter. Mereka mengancam akan mogok mengajar bila pelantikan terhadap Thamrin Usman sebagai Dekan FK Untan banyak terdapat kejanggalan. Surat eputusan penunjukan terkesan aneh dan mendadak. Sebelumnya tidak pernah dilakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada dosen yang mengajar.“ (Pontianak Post, 20 Januari 2010). Bagi masyarakat yang aneh dan membingungkan disamping penetapan Thamrin Usman sebagai dekan adalah perubahan Fakultas Kedokteran Untan menjadi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan. Perubahan nama FK menjadi FKIK betul-betul sangat mengejutkan, mendadak dan aneh serta sulit diterima akal. Perubahan nama fakultas ini tidak transparan, ada kesan sesuatu yang tidak jelas, mengingkari amanah, bahkan terkesan membohongi publik. Amanah yang dipercayakan kepada Untan adalah Fakultas Kedokteran. Tetapi setelah diwujudkan/didirikan fakultas kedokteran Untan dan telah berjalan hampir 5 tahun diganti menjadi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Untan. Nama FKIK sebenarnya tidak tepat, karena kedokteran sebenarnya merupakan bagian dari rumput (kelompok) ilmu kesehatan.

Kalau kenyataannya ada universitas yang menggunakan nama Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, ada kesalahan dalam menggantikan atau memahami kata kedokteran dan ilmu kesehatan, sehingga kurang tepat atau tidak bijak dalam menentukan, apalagi terlalu ditinjau dari riwayat pendirian Fakultas Kedokteran. Di Untan, Fakultas Kedokteran sudah ada lebih dulu dan baru mengubah atau mengganti FK menjadi FKIK. Jadi Untan ingin mendirikan fakultas Ilmu Kesehatan Untan dapat didirikan dengan prodi yang ada di lingkungan ilmu kesehatan misalnya prodi keperawatan, prodi yang ada di lingkungan ilmu kesehatan. Prodi farmasi ada sebagian pakar yang menggolongkan masuk prodi di fakultas MIPA, tidak termasuk prodi Fakultas Ilmu Kesehatan. Perubahan FK Untan menjadi FKIK menimbulkan kesan dan penilaian terhadap Untan / rektor beserta jajarannya tidak amanah, tidak transparan, otoriter, ada sesuatu yang disembunyikan dan terkesan mendadak serta tanpa sosialisasi lebih dulu.
Alasan kalau sudah ada FKIK di Universitas lain adalah alasan yang kurang tepat, kalau mau mendirikan fakultas baru seharusnya mencontoh yang benar. FKIK dapat bermakna kedokteran bukan bagian atau prodi ilmu kesehatan. Perubahan nama FK Untan menjadi FKIK Untan dapat menimbulkan dampak atau masalah yang berkembang, meluas, berlarut-larut dan dapat berdampak sistemik. Sebaiknya nama FKIK dikembalikan ke nama semula yaitu Fakultas Kedokteran (FK), sebagai amanah dari masyarakat Kalbar dan pemda propinsi kabupaten/kota. **

* Penulis, pemerhati pendidikan – kesehatan.

No comments:

Post a Comment